Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat angin segar dengan diperpanjangnya seluruh Tenaga Pendamping Profesional Program P3MD pada tanggal 2 Januari 2020. Diharapkan dengan hadirnya pendamping dapat memacu desa agar lebih maksimal dalam menjalankan seluruh aspek pemerintahan desa menuju desa yang Maju, Mandiri dan Berdaulat. Jumlah Tenaga Pendamping Profesional yang melanjutkan kontrak adalah 36 orang yang terdiri dari 6 orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa 9 orang Pendamping Desa 5 orang Pendamping Desa Teknik Infrastrutur dan 16 orang Pendamping Lokal Desa.
Acara yang sekaligus dihadiri oleh Kepala Dinas Pemderdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah ini juga melibatkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional 2 Kabupaten lain yaitu Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Dalam Sambutannya Kepala Dinas berpesan kepada Tenaga Pendamping Profesional agar selalu senantiasa bekerja dengan penuh sukacita dan berorientasi pada peningkatan status desa yang mengacu pada IDM (Indeks Desa Membangun).




0 Comments